Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir SKCK di Kemenkumham, Jasa Legalisir SKCK di Kemenlu dan Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE.
Legalisir SKCK di Kedutaan UAE digunakan untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Membawa Keluarga untuk Tinggal di Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah, UAE (Uni Emirat Arab).
Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan UAE
1. SKCK / Surat Keterangan Catatan Kepolisian Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor
Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan UAE, SKCK anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.
Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKCK/ Police Clearance Certificate di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan UAE untuk Bekerja di Uni Emirat Arab Silakan Hubungi Kami:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Telp Kantor : 021 22874415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
atau datang langsung ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)
TIPS AMAN LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN UAE
Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi Dokumen
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes
