Asahan Jaya Berkah adalah satu satunya Biro Jasa Legalisir Rapor di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Rapor di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan UAE Jakarta

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

Legalisir Rapor di Kedutaan UAE digunakan untuk keperluan mengurus sekolah anak di Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah, UAE (Uni Emirat Arab). 

Syarat Legalisir Rapor di Kedutaan UAE

Persyaratan Legalisir Rapor di Kedutaan UAE

 

1. Rapor Asli

2. Copy Paspor anak

3. Copy KTP dan Paspor rang tua

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Rapor di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. 

Untuk Informasi Biaya Jasa Legalisir Rapor di Kedutaan UAE Uni Emirat Arab Silakan Hubungi : 

Telp / WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp / WhatsApp : 087883830759 (admin 2)

Telp Kantor : 021-2287 4415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

Atau bisa datang langsung ke kantor kami sesuai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN LEGALISIR RAPOR DI KEDUTAAN UAE

(Visited 1 times, 1 visits today)