" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "

Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti, Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Legalisir  Ijazah di Kemenlu dan Legalisir Ijazah di Kedutaan.

Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE

Syarat Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti

 

1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh Kampus

3. Print Out data PDPT

4. Foto Copy KTP

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti Hubungi : 085281077379

Sebagai Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini:

(Visited 8 times, 1 visits today)