Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir Ijazah di Dikti, Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Legalisir Ijazah di Kemenlu dan Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal, Sekolah atau Bekerja di Luar Negeri.
Syarat Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu
1. Ijazah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan permintaan negara tujuan Ijazah digunakan.
Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Hubungi : 085281077379
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini
Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi Dokumen
Artikel Tekait
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes
