" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "

Kami adalah Biro Jasa Legalisir Ijazah  di Kemenkumham dan Kemenlu. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Legalisir Ijazah di Dikti, Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Legalisir  Ijazah di Kemenlu dan Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.

Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal, Sekolah atau Bekerja di Luar Negeri.

Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE

Syarat Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu

 

1. Ijazah Asli

2. Copy KTP dan Paspor

 

Catatan : Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu disesuaikan permintaan negara tujuan Ijazah digunakan.

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini

(Visited 330 times, 1 visits today)