Kami adalah Biro Jasa Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Tanpa DP, Tanpa Biaya Tambahan dan Pembayaran Setelah Selesai.
Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE digunakan untuk keperluan mengurus Visa jika ingin membawa Istri untuk Tinggal di Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah, UAE (Uni Emirat Arab).
Syarat Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA 3 Rangkap
3. Foto Copy Paspor Suami Istrii
3. Foto Copy Residen Visa / Kontrak Kerja
Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Biaya Atestasi Buku Nikah di Kedutaan UAE Hubungi : 085281077379
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini
Contoh Atestasi Buku Nikah
Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi Dokumen
Artikel Tekait
Copyright © 2025 | WordPress Theme by MH Themes
