Kami adalah Satu-satunya  Biro Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab Jakarta.

Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab

Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab

 

1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh Kampus

3. data PDPT

4. Foto Copy KTP dan Paspor

 

Catatan : Sebelum di Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab, Ijazah anda akan kami Legalisir di Kemenristek DIKTI, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab Silakan Hubungi : 

 

Telp / WhatsApp : 085281077379

Telp / WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com

(Visited 3 times, 1 visits today)