Asahan Jaya Berkah adalah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Hukum dan HAM, Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Luar Negeri dan Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malays Jakarta.

Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia digunakan untuk keperluan mendaftarkan perkawinan di Jabatan Agama Islam (JAIS) atau Pengurusan Dependent Pass untuk WNI yang ingin tinggal di Malaysia

Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan UAE

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia

 

1. Buku Nikah Asli Suami Istir

2. Foto Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA 

3. Foto Copy KTP Suami Istri 
4. Foto Copy Paspor (jika wna)
5. Surat ijin menikah dari kedutaan malaysia (jika menikah dengan wna malaysia)

 

Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan Malaysia, Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kemenag, Kemenkumham dan Kemenlu.

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. 

Untuk Informasi Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:

Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)
Telp Kantor : 021 2287 4415
Email : asahanjayaberkah@gmail.com

atau bisa langsung datang ke kantor kami seusai alamat berikut (google map)

TIPS AMAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA