Kami adalah Biro Jasa Apostille Ijazah di Kedutaan UAE Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Inggris, Apostille Ijazah di Dikti, Apostille Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM, Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Apostille di Kedutaan Dubai / Uni Emirat Arab.
Persyaratan Apostille Ijazah di Kedutaan UAE
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir oleh Kampus
3. Print Out data PDPT
4. Foto Copy KTP, Paspor dan Kontrak Kerja
Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan Uni Emirat Arab, Ijazah anda akan kami Legalisir di DIKTI, Kemenkumham dan Kemenlu.
Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Biaya Apostille Ijazah di Kedutaan UAE Silakan Hubungi : 085281077379
Sebagai Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami
Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan Uni Emirat Arab Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini:
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima Dokumen Anda
- Jika Anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi Korban Penipuan.
Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Legalisasi di Kementerian
Jasa Legalisasi Dokumen
Artikel Tekait
