Kami adalah Biro Jasa Legalisir Surat Pindah Sekolah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab, Terjemah Bahasa Inggris, Legalisir di Notaris, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir  di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan UAE.

Legalisir Surat Pindah Sekolah di Kedutaan UAE digunakan untuk keperluan Melanjutkan Sekolah di Dubai, Abu Dhabi, Sarjah, Fujairah, UAE (Uni Emirat Arab). 

Syarat Legalisir Surat Pindah Sekolah di Kedutaan UAE

 

1. Surat Pindah Sekolah Asli 

2. Legalisir dari Diknas Setempat

3. Copy KTP dan Paspor

 

Catatan : Sebelum dilegalisir di Kedutaan UAE, Surat Pindah Sekolah anda akan kami Legalisir di DIKTI, Kemenkumham dan Kemenlu.

Bagi anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Surat Pindah Sekolah di Kedutaan UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS, DHL. Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.

Untuk Informasi Biaya Legalisir Surat Pindah Sekolah di Kedutaan UAE Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin Menggunakan Jasa Agen Lain Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE Sebaiknya Anda Baca Tips Aman Berikut Ini

(Visited 34 times, 1 visits today)